Pendaftaran online Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilakukan secara online melalui http://ksg.dikti.go.id/ppg untuk periode tahun 2011 telah ditutup. Menurut info yang dirilis melalui situs tersebut, penutupan pendaftaran dikarenakan jumlah pendaftar telah melebihi kuota yang ditentukan. Seperti diketahui pendaftaran ini telah dimulai tanggal 8 Agustus 2011. Untuk selanjutnya calon peserta PPG yang telah mendaftar dan memiliki form P1 agar segera melengkapi persyaratan administrasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan membawa berkas sebagai berikut:
- Format isian calon peserta PPG (Format P1).
- Foto kopi ijazah S-1/D-IV yang sudah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal atau Kopertis untuk lulusan PTS yang sudah tidak beroperasi.
- Foto kopi SK pengangkatan sebagai PNS bagi guru PNS, SK GTY atau SK dari Pemda bagi guru bukan PNS.
- Foto kopi SK pengangkatan sebagai guru bukan PNS (guru tetap pada satuan pendidikan tempat yang bersangkutan mengajar) dari kepala sekolah dan/atau yayasan.
- Surat pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan dan meninggalkan tugas mengajar yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan kepala sekolah.
- Surat persetujuan dari Kepala Sekolah dan diketahui oleh Dinas Pendidikan.
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
- Surat keterangan bebas napza dari instansi yang berwenang.
Bagi calon peserta yang memilih Unnes sebagai tempat mengikuti PPG diwajibkan untuk melakukan verifikasi adminitrasi paling tanggal 15-18 November 2011 dengan membawa berkas berikut. Sebagai informasi peminat Unnes mencapai 2.175 orang untuk mengisi kuota 660 kursi yang tersebar di 20 program studi.